Polisi Pastikan Xanax yang ada di Rumah Ririn Ekawati Milik Mendiang Suaminya


LASKARQQ - Nasib kurang baik sempat dialami oleh pesinetron Ririn Ekawati. Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Bahkan, Ririn sempat ditangkap dan diuji tes rambut terkait dugaan tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, pesinetron berusia 37 tahun tersebut dipastikan negatif mengkonsumsi narkotika ataupun psikotropika. Bahkan, beberapa butir pil Xanax yang ada di rumahnya, dipastikan bukan milik Ririn Ekawati.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, memastikan Ririn Ekawati tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Sehingga, pihaknya tidak akan memeriksa pesinetron tersebut.


"Iya, sudah enggak ada (pemeriksaan lagi), ya, karena memang sudah terang-benderang. Jadinya, kalau perkaranya di dalam pemeriksaan penyidik sudah clear," kata Ronaldo saat dihubungi LaskarqqLounge.com, Kamis (26/3).

Tak cuma itu, Ronaldo juga telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk mengungkap adanya temuan 7 butir pil Xanax yang terdapat di rumah Ririn. Dari pemanggilan sejumlah pihak terkait tersebut, dipastikan pil psikotropika itu merupakan milik mendiang suami Ririn Ekawati, Ferry Wijaya.


"Keterangannya sudah dikonfrontir, pemeriksaan lab rambutnya sudah, baru keterangan Xanax itu psikotropika, dokter sudah kita periksa. Dokternya membenarkan bahwa itu resep dari mendiang suami Ririn Ekawati. Jadi, barang yang diamankan itu bukan punya dia, tapi punya mendiang suaminya," terang Ronaldo.


Meski Ririn dipastikan tidak terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, namun asistennya tetap akan diproses hukum.

"Jadi, ini kita masih tahap pemberkasan. Jadi, asistennya, baru yang menyediakan barang untuk asistennya sama yang diatasnya (pemasok), nah, itu semua kami proses. Kita lagi melengkapi berkasnya saja," pungkas Ronaldo Maradona Siregar.

Ririn Ekawati ditangkap bersama asistennya yang berinisial ITY pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 23.00 WIB di lobby sebuah gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta.


Kemudian polisi melakukan penggeledahan ke mobil milik Ririn Ekawati. Dari penggeledahan itu, polisi tidak menemukan barang bukti apa pun.

Sementara ketika ITY diperiksa, polisi menemukan barang bukti 2 butir pil Happy Five yang berada di dalam tas milik ITY.

Lalu, polisi melanjutkan penggeledahan di kos-kosan ITY di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, dan polisi menemukan 3 butir Happy Five.

Tak hanya sampai di situ, polisi juga ikut melakukan penggeledahan di kediaman Ririn Ekawati. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 7 butir pil Xanax yang ternyata milik mendiang suaminya.


Suami Ririn, Fery Wijaya, meninggal dunia pada usia 33 tahun saat perjalanan dari RSCM menuju RS Pondok Indah, Jakarta. Kala itu, Fery dalam kondisi kritis karena penyakit leukimia yang sudah diidapya selama kurang lebih 4 tahun.

Pengusaha yang telah menjadi mualaf itu menghembuskan napas terakhirnya pada 11 Juni sekitar pukul 00.15 WIB. Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, dan dimakamkan di San Diego Hills, Kawarang, Jawa Barat.


WWW.QQLASKAR.ORG

CONTACT PERSON

WA  : +6282167043148
WECHAT : +6281249574784
TELEGRAM : @laskarqq  / +85587781520
LINE : laskarindocom

Posting Komentar

0 Komentar