LASKARQQ - Miss Tourism World Indonesia 2019, Ayu Jasmine melapor ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (27/03/2020).
Ayu telah membuat laporan dengan didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad.
Hal tersebut disampaikan Machi Achmad dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment 'MISS TOURISM WORLD INDONESIA 2019 DATANGI Polda Metro Jaya GUNA L4P0RK4N WARGANET' Jumat (27/03/2020).
"Kami mendampingi klien kami Ayu Jasmine membuat laporan kepolisian.
Kami tujukan kepada pihak-pihak tak bertanggungjawab dan oknum-oknum tertentu dimana pihak-pihak tidak bertanggung jawab itu telah mencemarkan klien kami.
Sehingga klien kami merasa dirugikan nama baiknya," ujarnya.
Pelaku menyebarkan informasi tidak benar kepada rekan bisnis Ayu Jasmine.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengatainya dengan kata-kata tak pantas.
Pelaku mengatakan Ayu tidak pantas mendapat pekerjaan karena perilakunya tersebut.
"Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu telah memberikan informasi kepada rekan bisnis klien kami, bahwa klien kami adalah dalam tanda kutip 'jablay'.
Sehingga tidak pantas mendapat pekerjaan."
"Mereka terus memberi informasi tidak benar ke sosial media sehingga klien kami merasa sangat-sangat dirugikan," ujar Machi Ahmad.
[ GAME ONLINE ]
Sebelumnya pihak Ayu Jasmine sudah pernah meminta untuk jalur damai namun tidak ditanggapi pelaku.
"Sudah pernah kita datangi dan kita informasikan tapi tidak ada tanggapan."
Hal senada juga disampaikan Ayu, menurutnya pelaku tidak ada itikad baik untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Awalnya mencoba secara kekeluargaan ya, namun pihak tersebut tidak mau menanggapi.
Sudah ditelepon juga sama keluarga saya tidak ada itikad baik.
Saya di sini merasa dirugikan nama baiknya, keluarga saya juga," ujar Ayu Jasmine.
Dirinya merasa nama baik keluarganya ikut tercemar.
"Nama baik saya tercemar itu berarti nama baik keluarga saya juga tercemar."
Laporan Ayu tercatat dengan LP /2018/ III/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ.
Terlapor dijerat pasal 27 ayat 3 UU 19 tahun 2016 atau UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.
Selain Jasmine, seleb Indonesia yang tengah berkutat dengan kasus pencemaran nama baik adalah kekasih Angbeen Rishi.
Kekasih Adly Fairuz, Angbeen Rishi dikabarkan baru saja melaporkan ibunya, Yulia Wirawati ke Polda Metro Jaya.
Angbeen Rishi diketahui melaporkan Yulia Wirawati atas dugaan pencemaran nama baik.
Baru-baru ini pihak kepolisian angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan oleh Angbeen Rishi.
Laporan itu ternyata dibuat oleh kuasa hukum Angbeen Rishi, Samuel.
"Dia melaporkan pencemaran nama baik di media elektronik," kata Kombes Pol Yusri Yunus. Hal ini ternyata bermula dari cuitan di sebuah akun media sosial.
Yulia menyebut bahwa Adly kerap melakukan kekerasan kepada Angbeen.
Angbeen pun tak terima dengan cuitan Yulia.
"Ada cuitan di salah satu akun, ada dua akun, bahwa dia menyebutkan inisial A itu sering dimarah-marahi oleh pasangannya kemudian nggak terima," ucap Yusri Yunus.
"Kemudian dia membuat laporan di polisi sini, memang dikuasakan kepada saudara S dan sudah ditindaklanjuti, terlapornya adalah Y," lanjutnya.
Sementara itu, Yulia juga memberikan tanggapan terkait laporan yang dilayangkan kepadanya.
Yulia berharap Adly datang kepadanya untuk meminta restu.
"Saya nggak ngerti tujuannya apa laki-laki ini mengajak Angbeen juga melaporkan saya," ungkap Yulia.
"Seharusnya laki-laki itu datang ke saya dan membawa Angbeen ke saya minta restu," sambungnya.
Yulia diketahui sejak awal memang tak merestui hubungan Angbeen dan Adly.
Hubungan ibu dan anak antara Yulia dan Angbeen juga dikabarkan tak baik-baik saja.
Pasalnya, Yulia disebut tak dilibatkan dalam prosesi lamaran Angbeen dan Adly beberapa waktu lalu.
Angbeen justru hanya didampingi oleh ayahnya saat prosesi lamaran.
Sebelumnya, Angbeen juga pernah dikabarkan kabur dari rumah 3 tahun lalu.
Ia disebut-sebut kabur dari rumah lantaran hubungannya dengan Adly tak direstui ibunda.
Angbeen kemudian memutuskan untuk tinggal bersama sang Ayah.
CONTACT PERSON
0 Komentar